News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Standar FATF dan Travel Rule Perkuat Pengawasan Aset Digital Lintas Negara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEAMANAN DATA - Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan Singapura telah mengadopsi aturan terkait Travel Rule dalam regulasi domestik.

 

TRIBUNNEWS.COM - Penerapan standar dari Financial Action Task Force (FATF) bersama regulasi perlindungan data internasional semakin menjadi acuan dalam pengawasan transaksi aset digital di berbagai negara. 

Kerangka ini menekankan transparansi transaksi dan perlindungan data pengguna untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, serta kejahatan keuangan lainnya.

Di Indonesia, tingkat kepatuhan terhadap Rekomendasi 7 FATF dilaporkan meningkat dari Partially Compliant (PC) menjadi Largely Compliant (LC). 

Baca juga: Perlindungan Data Pengguna E-Wallet DANA, Ini Alasan Banyak Dipercaya

Perubahan ini mencerminkan penyesuaian kebijakan nasional dalam memperkuat pengawasan sektor keuangan, khususnya pada transaksi digital.

Penerapan Travel Rule

Salah satu ketentuan utama FATF adalah Travel Rule, yang mewajibkan lembaga keuangan dan penyedia layanan aset virtual (VASP) mengumpulkan serta membagikan data pengirim dan penerima transaksi.

Aturan ini berlaku bagi berbagai entitas, termasuk bank dan platform aset digital. 

Untuk transaksi di atas ambang batas tertentu, data yang dikumpulkan mencakup identitas dasar seperti nama, alamat, serta nomor akun atau dompet digital.

Revisi kebijakan pada 2025 memperluas cakupan aturan dengan fokus pada transparansi transaksi lintas batas dan penguatan pencegahan penipuan. 

Selain itu, tanggung jawab dalam proses transaksi diperjelas, dimulai dari lembaga yang menerima instruksi awal pengguna.

Tantangan Implementasi

Meski telah diadopsi di sejumlah negara, implementasi Travel Rule masih belum seragam. 

Perbedaan kesiapan regulasi dan infrastruktur antarnegara menjadi kendala dalam pertukaran data lintas batas.

Selain itu, terdapat tantangan dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan efisiensi layanan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini