News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LKPP Integrasikan e-Katalog dan SIPD, Luhut Minta APBN Rp1.800 Triliun Dijaga Ketat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KATALOG ELEKTRONIK - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa dan pejabat terkait dalam peluncuran Master Produk serta Kick-Off Integrasi e-Katalog dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Gedung LKPP, Jakarta, Senin (4/5/2026). Luhut menekankan penguatan sistem pengawasan pengelolaan belanja negara berbasis digital.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengintegrasikan sistem e-Katalog dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menyatukan data pengadaan barang dan jasa antara pemerintah pusat dan daerah.

Integrasi ini menyatukan basis data pengadaan, termasuk spesifikasi produk dan referensi harga, dalam satu sistem terpusat untuk mengurangi perbedaan data antarinstansi.

 
LKPP Gunakan Master Produk sebagai Data Referensi

Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan penguatan sistem dilakukan melalui penerapan Master Produk sebagai single source of truth atau sumber data tunggal dalam e-Katalog pemerintah.

Seluruh data produk, mulai dari spesifikasi hingga harga referensi, mengacu pada pemilik merek atau prinsipal yang telah diverifikasi untuk menyamakan acuan data lintas instansi.

“Dengan Master Produk sebagai single source of truth, kita menyatukan standar data pengadaan pemerintah,” ujar Sarah dalam peluncuran integrasi sistem tersebut di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Purbaya yang Makin Kurus, Sakit Pinggang hingga Disuntik 8 Kali

 
Luhut Dorong AI untuk Pengawasan Belanja Negara

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti perlunya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem e-Katalog untuk mempercepat validasi data produk.

AI disebut dapat memproses ribuan data sekaligus dan mendeteksi inkonsistensi dalam sistem pengadaan.

“Dengan AI, validasi ribuan produk bisa dilakukan lebih cepat dan lebih akurat,” kata Luhut.

Ia juga menyinggung skala pengelolaan e-Katalog yang ditargetkan mencakup lebih dari 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sekitar Rp1.800 triliun, sehingga membutuhkan pengawasan sistem yang lebih ketat.

“Saya ingin e-Katalog ini mengelola lebih dari 40 persen APBN atau sekitar Rp1.800 triliun. Sistemnya harus dijaga ketat,” ujarnya.

 
Kemendagri: SIPD Satukan Data Keuangan Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyatakan integrasi SIPD memperkuat konsep satu data pemerintah daerah.

Sistem tersebut menghubungkan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah dalam satu platform terintegrasi.

“Integrasi ini membuat alur perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah lebih dapat ditelusuri,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni.

Baca juga: Soal APBN Selalu Defisit, Wamenkeu Suahasil Nazara: Memang Didesain Begitu

 
Catatan Implementasi

Pemerintah mengakui integrasi sistem digital pengadaan masih menghadapi tantangan teknis, termasuk sinkronisasi data antarinstansi, kesiapan infrastruktur daerah, dan aspek keamanan sistem yang perlu penyesuaian bertahap.

 
Arah Sistem Pengadaan Digital

Integrasi e-Katalog dan SIPD menjadi bagian dari penataan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital untuk menyeragamkan data dan meningkatkan konsistensi informasi lintas wilayah.

Pemerintah menyatakan pengembangan sistem akan dilanjutkan secara bertahap untuk memastikan implementasi berjalan di seluruh level pemerintahan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini