Berdasarkan estimasi, laba PT Timah Tbk (TINS) tahun 2026 berpotensi turun sekitar 20% apabila tarif royalti baru ini diterapkan.
Kondisi tersebut, menyebabkan harga saham TINS hari ini merosot 14,88 persen ke level Rp3.490.
"Kenaikan tarif royalti baru tersebut, ditambah penurunan cadangan devisa sebesar US$2 miliar, serta potensi arus keluar dana hampir Rp30 triliun akibat penyesuaian indeks MSCI, semakin menekan sentimen pasar," paparnya.
Adapun aturan pemerintah soal royalti tambang, nantinya akan merivisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara, dan dinilai pemerintah merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945.
Baca tanpa iklan