Ringkasan Berita:
- Penggunaan cloud di Indonesia terus meningkat seiring transformasi digital perusahaan
- Namun, ancaman serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data juga makin tinggi dengan potensi kerugian besar
- Perusahaan kini membutuhkan sistem keamanan terintegrasi untuk melindungi data di cloud dan memenuhi aturan perlindungan data
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggunaan layanan cloud di Indonesia terus meningkat seiring percepatan transformasi digital di berbagai sektor. Namun di balik tren tersebut, ancaman serangan siber terhadap sistem penyimpanan data berbasis cloud juga ikut meningkat.
Laporan Mordor Intelligence memperkirakan nilai pasar cloud Indonesia mencapai 2,81 miliar dolar AS pada 2026 dan berpotensi tumbuh menjadi 5,5 miliar pada 2031.
Pertumbuhan ini didorong semakin banyak perusahaan yang memindahkan data dan sistem kerja mereka ke layanan cloud demi meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas bisnis.
Baca juga: Nadiem Makarim Klaim Pengadaan Google Cloud Ranah Pelaksana Operasional, Bukan di Tingkat Menteri
Di sisi lain, ketergantungan terhadap cloud membuat risiko serangan siber semakin besar. IBM mencatat rata-rata kerugian akibat kebocoran data di layanan public cloud secara global mencapai US$5,17 juta per kasus, tertinggi dibandingkan sistem teknologi informasi lainnya.
Chief Technology Officer Prosperita Group, Yudhi Kukuh mengatakan mengatakan, ancaman yang paling sering terjadi antara lain serangan ransomware, kesalahan pengaturan sistem cloud, hingga lemahnya pemantauan keamanan data.
"Kondisi tersebut banyak dialami perusahaan yang memiliki keterbatasan sumber daya dan tenaga ahli keamanan IT. Perusahaan membutuhkan sistem keamanan yang mampu memantau dan melindungi data serta aplikasi di berbagai lingkungan cloud maupun server internal,” kata Yudhi kepada wartawan belum lama ini.
Prosperita Group merupakan perusahaan teknologi informasi asal Indonesia yang bergerak di bidang keamanan siber dan perlindungan data.
Menurut Yudhi, banyak organisasi, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), belum memiliki perlindungan keamanan cloud yang memadai. Akibatnya, perusahaan rentan menjadi sasaran serangan siber dan kebocoran data.
"Karena itu, perusahaan mulai membutuhkan sistem keamanan yang terintegrasi agar pemantauan ancaman dan penanganan serangan dapat dilakukan lebih cepat," katanya.
Selain itu, teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) kini juga mulai digunakan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dan membaca pola serangan siber secara otomatis.
Tak hanya soal keamanan, perusahaan juga dituntut memenuhi berbagai aturan perlindungan data dan standar keamanan internasional untuk kebutuhan audit serta kepatuhan regulasi.
"Pemanfaatan teknologi perlindungan seperti eset cloud workload dapat membantu mengurangi potensi serangan siber dengan memperluas perlindungan terhadap data dan aplikasi yang tersimpan di public cloud, private cloud, maupun server internal perusahaan," katanya.
Ditambahkannya, kebutuhan teknologi perlindungan ini diperkirakan terus meningkat seiring penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan penguatan tata kelola keamanan siber di Indonesia.
Baca tanpa iklan