TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di desa Meurah, kawasan kaki Gunung Seulawah, Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (3/11/2016).
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Sugiyo menyebutkan ganja yang ditemukan melalui bantuan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) merupakan jenis ganja tidak biasa.
“Ini jenis hibrida yang beda dengan jenis lain,” kata Sugiyo dilokasi pemusnahan.
Ganja jenis hibrida, dijelaskan Sugiyo, punya kualitas lebih baik dari yang biasa temukan aparat keamanan.
Selain itu, usia panennya pun lebih cepat dari ganja pada umumnya.
“Jenis ini dalam waktu tiga bulan sudah dapat dipanen,” ujarnya.
Saat Tribun melihat proses pemusnahan yang melibatkan sekitar 100 aparat gabungan, pohon ganja hibrida baru tumbuh setinggi 50 centimeter sampai 75 centimeter.
Lahan Ganja
Tampak ganja hibrida sudah mulai berbunga, meski masih setinggi 50 cm. Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di desa Meurah, kawasan kaki Gunung Seulawah, Lamteuba, Aceh Besar, pada Kamis (3/11/2016).
Hanya saja bunga ganjanya sudah tampak. Sedangkan pada ganja jenis biasa, sebut Sugiyo, butuh waktu lima bulan untuk mengeluarkan bunga.
BNN juga menduga ada pihak yang dengan sengaja mengembangkan jenis baru dari barang haram ini. Pasalnya, ladang seluas dua hektar yang terletak di dalam hutan itu, dipagari dan dirawat dengan baik.
“Kelihatan dirawat dan diatur jarak tanamnya,” kata Sugiyo.
Hanya saja, hingga kini BNN masih belum berhasil membongkar penanam dan pemodal untuk ladang ganja tersebut.