News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar, BNN Gandeng Penggiat Pendidikan Kabupaten Kuningan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN menggandeng seluruh penggiat pendidikan Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja Peningkatan Peranan dan partisipasi Lingkungan Pendidikan dalam Upaya P4GN, di Hotel Purnama Mulia, Kabupaten Kuningan (3/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM -  Akhir-akhir ini, kenakalan remaja menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat. Hal ini didorong oleh laporan atau pengaduan yang diterima BNN Kabupaten Kuningan mengenai  siswa-siswa sekolah di Kuningan yang mengalami kecanduan narkoba khususnya obat-obatan daftar G yaitu obat yang dijual bebas terbatas.

Bahkan diantaranya sudah over dosis dan harus segera ditangani oleh tenaga medis karena ketidaktahuan keluarga mengenai ciri-ciri penyalahguna narkoba.

Prihatin dengan fenomena ini, BNN menggandeng seluruh penggiat pendidikan di Kabupaten Kuningan (3/11/2016) di Hotel Purnama Mulia menggelar Rapat Kerja Peningkatan Peranan dan partisipasi Lingkungan Pendidikan dalam Upaya P4GN.

Rapat ini menghadirkan pembicara Guruh Irawan Zulkarnaen selaku kepala BNN bersama Bayu Rusman dari Disdikpora serta diikuti oleh tokoh penting dari berbagai jenjang pendidikan SMP, SMA, SMK, universitas, dewan pendidikan, dan PGRI ini bertujuan untuk menghasilkan terobosan agar lingkungan pendidikan di Kuningan bersih narkoba.

Dalam rapat kerja ini, terdapat keluhan dari peserta mengenai persepsi masyarakat tentang kenakalan remaja sebagaimana yang diungkapkan Saidun dari MKKS SMK menuturkan bahwa sekolah selama ini dijadikan kambing hitam atas kenakalan siswa. Padahal waktu pendidikan di sekolah hanya 6-7 jam dalam sehari.

Sisa waktu antara 17 sampai 18 jam sisanya ditentukan pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan bergaul. Namun, sebagian orang tua siswa yang mendapati anaknya melakukan kenakalan seperti penyalahgunaan narkoba seakan hanya menyalahkan sekolah saja tanpa introspeksi diri.

Maka dari itu, tercetuslah kesepakatan bahwa ada perlunya mengedukasi wali murid dengan pengetahuan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Sehingga kenakalan remaja bisa diminimalisir dengan bantuan pengawasan dari orang tua murid.

Sebelumnya, program ini telah dilaksanakan rutin ke beberapa sekolah seperti SMA Negeri 1 Jalaksana dan SMK Negeri 1 Japara dengan mengadakan penyuluhan bahaya narkoba kepada wali murid saat terima raport.

Hanya saja program ini belum merata keseluruh sekolah di Kabupaten Kuningan. Dengan adanya Raker ini diharapkan semua sekolah bisa mengajak orang tua wali murid turut peduli terhadap pencehan narkoba pada anaknya masing-masing.

Selain program tersebut, pihak Disdikpora memaparkan program kerjasama antar instansi yaitu roadshow bersama BNN ke sekolah-sekolah akan semakin ditingkatkan.

Tidak hanya itu, program P4GN akan diusung kedalam kurikulum sekolah serta perlu perlu diadakannya test urine narkoba untuk memastikan bahwa semua siswa didik di Kabupaten Kuningan wajib bersih dari Narkoba. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini