TRIBUNNEWS.COM - Fariz RM ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi senior itu mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga di atas Rp 1 juta untuk satu paket.
Ia membeli ampul sabu melalui penyuplai berinisial AH, yang sudah terlebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Fariz beralasan menggunakan sabu untuk menjaga daya tahan tubuh.
Kini Fariz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas tindakannya yang mengecewakan keluarga tersebut, ayah Sherina Munaf yang juga merupakan sepupu Fariz angkat bicara.