News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Diusulkan Buat SOP Petugas Medis & Denda Pasien Suspect Corona yang Tak Mau Diisolasi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga medis melakukan simulasi alur masuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). Simulasi dari mulai pasien terduga Covid-19 datang ke RSHS, diperiksa di ruang Isolasi IGD, hingga dibawa ke Ruang Khusus Isolasi Kemuning tersebut, dilakukan untuk melatih kesiapan tenaga hingga sarana medis dalam menangani dan merawat pasien terduga virus corona yang masuk ke RSHS Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Indonesia didorong beberapa otoritas untuk melakukan berbagai hal.

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengusulkan agar pasien suspect corona di denda jika tak mau diisolasi.

Sedangkan dari DPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 bagi para petugas medis.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di Indonesia menjadi meluas.

Terlebih adanya petugas medis yang dilaporkan meninggal dunia akibat terkena virus corona.

Berikut ulasan kedua hal terkait desakan untuk pemerintah:

Pasien suspect corona di denda jika enggan diisolasi

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyarankan pemerintah untuk melakukan sistem pemberian insentif bagi suspect virus corona.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penyemprotan disinfektan pada Kereta Api Argo Muria jurusan Semarang tujuan Gambir, Minggu (15/03/20). Penambahan frekuensi penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah berjangkitnya virus Corona (Covid-19). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng /Hermawan Handaka)

Baca: Bahan dan Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri di Rumah, Hanya Butuh 3 Bahan

"Jika diperlukan dapat dipertimbangkan kebijakan pemberian insentif maupun disentif untuk meningkatkan detection rate."

"Insentif dapat berupa tunjangan bagi suspect yang terkarantina, atau disentif berupa denda bagi suspect yang menolak pemantauan atau isolasi dalam karantina," lanjut dia.

Selain itu, Ede juga meminta pemerintah memperkuat proses temuan kasus Covid-19.

Baik melalui screening, passive reporting, ataupun contact tracing.

"Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta kecukupan sumber daya lainnya," ujar Ede.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini