TRIBUNNEWS.COM - Anjing jenis Pomeranian berusia 17 tahun yang didiagnosis terpapar virus corona meninggal pada Senin (16/3/2020).
Otoritas kesejahteraan hewan Hong Kong mengungkapkan, anjing tersebut menjalani pengujian terakhir virus corona dan dinyatakan negatif dan kembali dari rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, anjing pomeranian itu menjalani karantina wajib di fasilitas pemerintah sejak 26 Februari 2020 lalu.
Melansir South China Morning Post, pada Sabtu kemarin (14/03/2020) anjing tersebut kembali ke rumah.
Lebih lanjut, juru bicara Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi (AFCD) kota buka suara.
"Anjing tersebut telah meninggal pada 16 Maret 2020," katanya.
"Pemilik mengatakan dia tidak mau (mengizinkan) otopsi untuk memeriksa penyebab dari kematian (anjingnya)," tambahnya.
Untuk diketahui, anjing itu telah berulang kali diuji selama karantina.
Sebanyak lima tes dari sampel hidung dan mulut semuanya menunjukkan hasil positif yang lemah terhadap virus corona.
Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Beberkan Penanganan Corona di Jakarta
Baca: Setelah 12 Hari Meditasi di Gurun, Pemeran Joker Kaget Ada Wabah Corona di Dunia
Baca: RS Moewardi Layani Pemeriksaan Corona 24 Jam, Begini Alur Tes Covid-19
Hasil Tes Sempat Negatif
Tes yang dilakukan pada 12-13 Maret 2020 membuktikan sampel anjing negatif.
Sehingga departemen mengizinkannya keluar dari pusat perawatan dan kembali ke rumah.
Pemilik anjing tersebut, wanita berusia 60 tahun dipastikan terinfeksi dan dirawat di rumah sakit pada 25 Februari 2020.
Dia pulih dan kembali ke rumah pada 8 Maret 2020.
Beberapa kontak dekat wanita tersebut dikabarkan positif mengidap virus corona.
Baca tanpa iklan