News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Belajar di Rumah Bukan Perkara Sepele, Pengamat: Butuh Kesadaran dan Semua Pihak Harus Berperan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi belajar di rumah

Hal itu dilakukan setelah Rudy menetapkan Solo sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap virus corona, Jumat (13/2/2020) malam.

Wali Kota Solo F. X. Hadi Rudyatmo (Tribun-Video.com/Kharis Ardiyansah)

Pemkot Solo pun menerapkan sejumlah kebijakan.

Termasuk kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah yang dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Informasinya, siswa dilarang masuk sekolah dalam masa 14 hari.

Baca: Solo KLB Corona, Wali Kota Solo Berencana Siapkan Rumah Sakit Khusus untuk Corona

Dilansir Tribun Solo, meski demikian, Rudy menolak istilah bila sekolah diliburkan.

Ia mengingatkan selama di rumah, siswa harus 'belajar sendiri-sendiri'.

"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy kepada awak media.

Kegiatan belajar mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Senin (16/3/2020).

Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKKI Jakarta Anies Naswedan (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Sehari setelah Solo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menutup kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah selama dua minggu.

Dilansir Tribun Jakarta, hal itu diungkapkan Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

"Kami menyadari bahwa langkah yang harus dilakukan saat ini melakukan semua prosedur mengurangi interaksi antar warga."

"Artinya mobilitas penduduk ditekan sekecil mungkin, kegiatan tidak perlu ditiadakan," kata Anies Baswedan.

Baca: Sejak Februari Anies Sudah Perintahkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Diisolasi Tetap Dibayar Utuh

Menurutnya, dari hasil diskusi pembahasan yang dilakukan dengan sejumlah pihak Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekokah.

"Kami menyimpulkan bahwa Pempov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan Provinsi DKI dan melakukan proses belajar mengajar."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini