TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr. dr. Brian Sri Prahastuti, MPH menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) harus dapat mengedukasi masyarakat terkait penutupan lokasi wisata.
Hal ini juga berkaitan dengan penerapan social distancing yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Brian pun menyerahkan aturan penutupan tempat wisata pada pemerintah daerah.
Pasalnya, pemda dinilai lebih mengerti dengan keadaan daerahnya.
"Mereka tahu yang terbaik bagi warganya," tutur Brian dalam konferensi pers yang dilansir kanal YouTube BNPB, Rabu (18/3/2020) siang.
Baca: Pemerintah Prioritaskan Edukasi Masyarakat untuk Turunkan Jumlah Kasus Virus Corona
Baca: 4 Poin Penting Soal Virus Corona, dari Asal hingga Self Limiting Disease
Menurutnya, hal yang penting dilakukan adalah edukasi pada masyarakat mengenai tujuan ditutupnya tempat-tempat wisata.
"Yang penting harus disertai komunikasi dan edukasi masyarakat, artinya masyarakat belum mengetahui tujuan penutupan," tegasnya.
"Jangan sampai ada tempat wisata yang ditutup kemudian membuat masyarakat menuju wisata lain," sambung Brian.
Brian menambahkan, masyarakat harus diberi pemahaman mengenai pentingnya social distancing.
Update corona di Indonesia
Juru bicara pemerintah atas kasus virus corona, Achmad Yurianto, kembali memberikan keterangan soal update pasien Covid-19.
Hingga saat ini, pasien positif corona tercatat menjadi 172 orang.
Sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 9 orang dinyatakan sembuh.
Sejak mewabah di Indonesia beberapa waktu lalu, kasus virus corona dilaporkan terus mengalami peningkatan.
Baca: Darurat Corona Diperpanjang, Kemenhub: Mudik Gratis Berpotensi Ditiadakan
Baca: Pelayanan SIM Keliling Tetap Berjalan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona Diperketat