Seperti penerbitan surat imbauan di tanggal 15 Maret 2020 dan kampanye social distancing.
"Selain itu agar masyarakat kerja di rumah, diperbolehkan keluar dari rumah jika ada kebutuhan sangat mendesak seperti kesehatan atau keamanan."
"Kemudian orang menjaga jarak, beliau (Bima Arya, red) mewanti-wati untuk menjaga jarak. Sampai sejauh ini, kami sudah mensosialisasikan surat edaran ke seluruh pelosok Kota Bogor termasuk juga melaksanakan patroli," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Baca tanpa iklan