News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Kasus Covid-19 di Jateng per 20 Maret: 2.000 Orang Lebih Berstatus ODP

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta Corona di Jateng. Update Kasus Covid-19 di Jateng: 2.000 Orang Lebih Berstatus ODP

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 2.236 orang di Jawa Tengah berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait kasus virus corona (Covid-19).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupdate informasi terkait kasus virus corona (Covid-19) hingga Jumat (20/3/2020) pukul 08.00 WIB.

Data kasus virus corona di Jawa Tengah yang perbarui di situs corona.jatengprov.go.id menyebutkan, sebanyak 12 kasus terkonfirmasi sebagai positif corona dengan 9 di antaranya menjalani perawatan dan 3 dinyatakan meninggal dunia.

9 Pasien kasus positif corona di Jateng tersebut kini dirawat di berbagai rumah sakit, yakni di RS Dr Moewardi Solo sebanyak 3 orang, di RS Dr Kariyadi Semarang 3 orang, 1 orang di RS Tidar Magelang dan 2 orang di RS Wongso Negoro Semarang.

Untuk kasus positif yang meninggal, sebelumnya pernah dirawat di Rs Dr Moewardi Solo yakni sebanyak 2 orang dan 1 di RS Dr. Kariyadi Semarang.

Baca: Ganjar Pranowo Jelaskan Penyebab Melonjaknya Data Pasien Corona di Daerah

Baca: Ganjar Pranowo Siapkan Rumah Sakit dan Libatkan Sejumlah Tokoh untuk Tangani Corona

Sementara itu, sebanyak 113 orang masih menjalani perawatan dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19.

Untuk kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Jawa tengah, hingga Jumat (20/3/2020) pukul 08.00 WIB tercatat sebanyak 2.236 orang.

Kasus ODP ini mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dibanding pada hari Selasa (17/3/2020) yang tercatat 1.005 kasus ODP.

ODP adalah orang yang dipantau karena sempat melakukan perjalanan ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona.

Orang berstatus ODP ini dipantau dalam kondisi masih sehat atau belum menunjukkan gejala sakit. 

Jika sudah menunjukkan gejala sakit Corona, status ODP akan naik menjadi PDP. 

PDP adalah orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit covid-19, seperti demam batuk, pilek, dan sesak napas.

PDP harus betul-betul diperlakukan secara baik, karena statusnya sudah menjadi pasien.

Baca: Situs Informasi Covid-19 Enam Provinsi di Pulau Jawa: Banten hingga Jawa Timur, Cek di Sini Petanya

Baca: Balita Pasien Positif Covid-19 di DIY Dinyatakan Sembuh

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, kasus positif corona bisa naik karena masyarakat sebelumnya tidak memahami cara pencegahan penyebaran virus corona ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini