TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyediakan fitur cek skrining gejala covid-19 atau corona secara online.
Fitur ini disediakan untuk memberikan rekomendasi kepada masyarakat.
Rekomendasi yang akan diberikan pun berbeda-beda sesuai dengan jawaban yang dipilih.
Skrining online ini dapat dilakukan oleh umum.
Cara melakukan skrining online cukup mudah.
Baca: BREAKING NEWS: Dua Dokter Asal Jabar Meninggal Dunia setelah Positif Covid-19
Pertama kunjungi situs http://data.dinkes.jakarta.go.id/corona.
Lalu, pilih menu "Skrining Gejala".
Kemudian, jawab pertanyaan yang diajukan.
Pertanyaan yang muncul ialah menanyakan riwayat dalam 14 hari terakhir.
Juga pertanyaan mengenai kondisi kesehatan yang rirasakan.
Baca: Pesan Anies Baswedan Setelah 25 Petugas Medis di Jakarta Tertular Virus Corona & 1 Meninggal Dunia
Pertanyaan hanya perlu dijawab dengan "Ya" atau "Tidak".
Rekomendasi yang akan muncul tergantung dari jawaban yang dipilih.
Untuk mencoba skrining online gejala covid-19, klik di sini.
Selain skrining online gejala covid-19, situs ini juga menyediakan informasi seputar covid-19.