TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, para tenaga medis yang menangani pasien virus corona, akan menjadi prioritas dalam rapid test corona.
Selanjutnya, Jokowi menugaskan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk mendahulukan keluarga para tenaga medis dalam tes tersebut.
Perlindungan bagi para dokter dan paramedis ini menjadi perhatian Jokowi dalam menangani penyebaran virus corona di Tanah Air.
“Tadi pagi saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu,” ujarnya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020), dikutip dari keterangan pers laman presidenri.go.id.
Baca: Khawatir Terinfeksi Virus Corona, Petugas Medis di Puskesmas Buleleng II Pakai Jas Hujan
Baca: Terkini, Sudah 17 Negara Lockdown Warganya Demi Cegah Sebaran Virus Corona
Setelah tenaga medis dan keluarganya, rapid test corona akan dilakukan bagi kategori orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) beserta keluarga mereka.
“Juga para ODP dan PDP serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan,” lanjutnya.
Diketahui, Jokowi meminta untuk pelaksanaan rapid test corona ini dilakukan secara massal.
Sebab, jika tes ini dilakukan dengan cakupan yang luas, maka penyebaran virus corona bisa dideteksi secara dini.
Alat-alat tes atau pemeriksaan virus corona diharapkan dapat diperbanyak dengan segera.
Jokowi juga berharap, alat tes corona ini tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
Distribusi APD
Masih mengutip laman presidenri.go.id, Jokowi menyampaikan, sebanyak 105.000 unit alat perlindungan diri (APD) telah disalurkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi.
APD tersebut akan disalurkan kepada tenaga medis untuk menangani pasien corona di sejumlah daerah.
Baca: PPP dan Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Corona
Baca: Pendeta di Italia Meninggal Dunia setelah Berikan Ventilatornya pada Pasien Corona yang Lebih Muda
Sejumlah provinsi yang telah mendapat distribusi APD, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan DI Yogyakarta.