TRIBUNNEWS.COM - Sudah lebih dari sepekan sejumlah anak di berbagai wilayah Indonesia diminta untuk belajar di rumahnya masing-masing.
Hal tersebut sebagai langah menekan penyebaran virus corona baru (COVID-19) semakin meluas.
Kebijakan 'merumahkan' anak-anak sekolah dari berbagai tingkat pendidikan pun berpotensi akan diperpanjang.
Mengingat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu daerutat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Perpanjangan status tersebut berlaku selama 91 hari terhitung sejak 29 Februari 2020 hingga Mei 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah DKI Jakarta pun telah mengeluar surat edaran yang berisi memperpanjang waktu pembelajaran di rumah hingga 5 April 2020, mendatang.
Sebelumnya, kegiatan pembelajaran jarak jauh bagi siswa DKI Jakarta diberlakukan selama dua pekan, yakni pada 16-29 Maret 2020.
Terlepas dari pemberitaan di atas, Konselor dari Bimbingan Koseling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yudi Suharsono mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh memiliki tantangan tersendiri untuk para orangtua.
Bahkan menurutnya ada orangtua yang malah tertekan ketika buah hatinya berlajar di rumah.
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Begini Cara Membuat Disinfektan Sendiri di Rumah
"Alasannya karena orangtua sulit mengendalikan mereka (anak-anaknya, red), kata Yudi kepada Tribunnews, Selasa (24/3/2020).
Ia melanjutkan, tantangan di atas tidak lepas dari umur sang anak sendiri.
Tentu semakin tinggi jenjang pendidikannya, akan mempermudah proses belajar mengajar di rumah.
"Kalau SMP atau SMA tentu akan semakin mudah. Beda dengan SD yang belum punya pemahaman secara sempurna,"
"Anak SD kalau tidak di sekolah kan menganggap dirinya libur," imbuhnya.