News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Masyarakat yang 'Nurut' dan Aktif Bisa Stop Penularan Corona

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Sebelum makan minum, dan sebelum menyentuh mulut, hidung, mata, telinga," ungkap Yuri.

Lebih lanjut Yuri mengungkapkan pemerintah akan berupaya lebih untuk melakukan tracing covid-19.

"Pencarian atau tracing menjadi penting. Maka upaya untuk tracing akan kita perkuat dengan penulusuran dan screening pemeriksaan tepat untuk melihat kemungkinan kontak dekat dengan positif," ujar Yuri.

Baca: Klorokuin Obat Corona Siap 3 Juta Buah, Yuri: Warga Tak Perlu Membeli

Larangan Mudik

Sementara itu sejumlah kepala daerah telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak pulang kampung.

Gubernur Anies Baswedan meminta warganya untuk tidak meninggalkan Jakarta.

Terlebih untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Hal itu disampaikan Anies agar tidak terjadi penyebaran kasus covid-19 atau virus corona.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta," ungkap Anies dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2020) dilansir Facebook Pemprov DKI.

Anies mengungkapkan agar masyarakat tidak pulang kampung.

"Saya berharap kepada masyarakat, ambil sikap bertanggung jawab untuk tidak pulang kampung, apalagi jika berstatus orang dalam pemantauan," ujar Anies.

Baca: Anies Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta

Hal senada juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengumumkan maklumat larangan mudik saat wabah virus corona.

Masyarakat dilarang kembali ke kampung halaman selama wabah corona masih berlangsung.

Bila memaksa pergi maka orang tersebut secara otomatis berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini