News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar, Dapat Tekan Angka Pasien Positif Corona

Penulis: Gita Irawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan protokol isolasi diri di rumah menjadi penting dipahami oleh masyarakat untuk mencegah penularan covid-19.

Yurianto mengatakan, isolasi diri yang baik akan menjamin tidak akan terjadi penularan yang lebih lanjut di lingkungan keluarga ataupun masyarakat.

Baca: Pasien Covid-19 Masih Bertambah, Pemerintah: Kebiasaan Cuci Tangan Belum Maksimal

Baca: Ada 78 WNA dari 183 Jamaah Masjid Tamansari yang Diisolasi Setelah 3 Orang Terkonfirmasi Covid-19

Hal itu disampaikan Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta Timur pada Sabtu (28/3/2020).

"Oleh karena itu protokol isolasi diri di rumah ini menjadi betul-betul penting dipahami oleh semua masyarakat. Karena dengan isolasi diri yang baik, maka kita akan memberikan jaminan bahwa tidak akan terjadi penularan yang lebih lanjut di lingkungan keluarga ataupun masyarakat," kata Yurianto.

Yurianto menjelaskan sejumlah hal yang penting dilakukan dalam mengisolasi diri di rumah di antaranya tetap tinggal di rumah, tidak perlu keluar, menjauhi kerumunan, dan menghindari pertemuan yang dihadiri cukup banyak orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB (TRIBUN/HO/BNPB)

"Tinggal di rumah, gunakan masker. Jarak kontak antara anggota keluarga yang lain, tidak boleh kurang dari satu atau satu setengah meter, kemudian aktivitas makan menggunakan alat tersendiri, dan tidak makan dalam waktu yang sama dan tempat yang sama dengan keluarga lain yang sehat. Ini adalah bagian dari isolasi diri," kata Yurianto.

Di samping itu menurutnya siapapun yang melaksanakan isolasi diri diwajibkan untuk melakukan monitoring diri yakni dengan mengamati kondisi tubuhnya.

Menurutnya, apabila seseorang menjadi semakin panas suhu tubuhnya, batuk, atau bahkan kemudian disertai dengan sesak napas, maka orang tersebut perlu segera hubungi layanan kesehatan yang terdekat.

"Apabila kemudian isolasi diri tidak mampu dilaksanakan maka harus dilaksanakan isolasi rumah sakit. Rumah sakit yang berada di sekitar kita sekalian sudah ada yang disiapkan untuk menjadi tempat perawatan covid-19. Oleh karena itu tentunya ada indikasi-indikasi tertentu dalam kaitan dengan perawatan di rumah sakit," kata Yurianto.

Sebelumya ia mengupdate pasien positif virus corona (Covid-19) menjadi 1155 kasus di Indonesia.

Yurianto mengatakan, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 109 orang.

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 109 kasus baru, sehingga total kasus pada hari ini menjadi 1155 kasus," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini