News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Begini Cara Wali Kota Solo FX Rudy Perlakukan Para Pemudik Nekat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan telah menyiapkan langkah-langkah untuk merespons kedatangan warga Solo dari luar daerah, terutama yang berasal dari zona merah covid-19.

Rudy mengaku telah menyiapkan tiga tempat untuk karantina.

Rudy menyebut Pemkot akan menjemput pemudik yang baru tiba di Solo.

"Jadi semua pemudik kita jemput di Stasiun Balapan, Purwosari, dan Jebres, serta terminal maupun bandara," ujar Rudy dalam telewicara program Kompas Petang, Selasa (31/3/2020) dilansir siaran langsung Kompas TV.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dalam telewicara dalam program Kompas Petang yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (31/3/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan Perppu soal Keuangan Negara, Rp 405 Triliun untuk Covid-19

Setelah dijemput, pemudik akan dikarantina.

Selama karantina, Pemkot Solo akan menjamin logistik dan kebutuhan lainnya.

"Langsung kita masukkan dalam karantina selama 14 hari dan kita siapkan logistikya, tenaga medis, guru olahraga bahkan guru kesenian akan kita siapkan di tiga tempat," ujarnya.

Sementara itu untuk mekanismenya, Rudy menyebut sudah berkoordinasi hingga tingkat RT dan RW.

"Kita sudah kerja sama di tingkat RT, jadi para ketua RT ketua RW begitu akan ada pemudik atau orang asing masuk wilayahnya langsung diminta untuk laporan," ungkapnya.

Kemudian Rudy menyebut pemudik akan didatangi dan diperiksa kesehatannya.

"Dan wajib karantina mandiri selama 14 hari," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA

Lokasi Karantina

Sementara itu Pemkot Solo telah menyiapkan lokasi yang akan digunakan untuk proses karantina pemudik selama 14 hari.

Wali Kota Rudy menyampaikan hal tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini