News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bisakah Indonesia Mengantisipasi Puncak Penyebaran Corona?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data dari Badan Intelijen Negara (BIN), penyebaran Covid-19 akan mengalami puncaknya pada Juli 2020. Diprediksi, penyebaran Covid-19 akan mencapai 106.287 kasus.

Data tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, melalui konferensi video, Kamis (2/4/2020).

"Puncaknya pada akhir Juni dan akhir Juli," kata Doni.

Masih berdasarkan data BIN, penyebaran virus corona akan mengalami peningkatan pada akhir Maret sebanyak 1.577 kasus, akhir April sebanyak 27.307 kasus, 95.451 kasus di akhir Mei, dan 105.765 kasus di akhir Juni.

Baca: Ketua KPK Ingatkan Proyek APD Covid-19 Jangan Dikorupsi, Ancamannya Hukuman Mati

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Bisa Melalui WhatsApp atau Website

Baca: Anggaran Ratusan Triiunan untuk Corona Dinilai Rawan Dikorupsi

Menurut Doni, terdapat 50 kabupaten atau kota prioritas yang memiliki risiko tinggi terkait peningkatan penyebaran virus corona dan 49 persen dari wilayah itu berada di Pulau Jawa.

Oleh karenanya, pemerintah perlu kerja sama dengan masyarakat agar skenario atau data BIN tersebut tidak terjadi.

"Kalau kita bisa melakukan langkah-langkah pencegahan, mudah-mudahan kasus yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi," ujarnya.

Hingga saat ini, pemerintah terus meningkatkan upaya pencegahan Covid-19 dengan meningkatkan pelayanan kesehatan, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga mencari obat yang paling memungkinkan untuk mengobati pasien positif Covid-19.

Obat Tamiflu

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.

Namun, berdasarkan protokol dan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) disepakati penggunaan obat jenis tamiflu untuk meredakan Covid-19.

"Kita menggunakan tamiflu, yang persediaannya sudah ada di Dinas Kesehatan dan sudah dibagikan," kata Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Kamis (2/4/2020).

Obat tamiflu, menurut Terawan, sudah dibagikan ke seluruh rumah sakit rujukan sebanyak 450.000 tablet dan akan ada penambahan distribusi obat tersebut hingga dua pekan ke depan.

"Kemarin hari Rabu, datang bahan baku untuk tamiflu, yang sehingga kita akan bisa mendapatkan satu juta tablet dalam seminggu dua minggu mendatang," ujar dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini