News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Deteksi Covid-19, Per 9 April 2020 Total Lebih dari 16.500 Spesimen Telah Diperiksa

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto

"Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," tegas Jokowi.

Baca: Syarat Utama Bisa Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Bulan dari Presiden Jokowi selama Wabah Corona

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Jokowi menuturkan tujuan diluncurkannya bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19 ini agar masyarakat tidak melakukan mudik.

"Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan, khususnya di Jabodetabek kita berikan untuk warga mengurungkan niatnya untuk mudik," jelasnya.

Adapun yang dimaksud adalah masyarakat dalam kategori tidak mampu di Jabodetabek akan mendapatkan bantuan bahan pokok  sembako senilai Rp 600.000. 

Bantuan ini akan diberikan per bulan, selama tiga bulan yang dimulai dari April hingga Juni 2020. 

Sementara masyarakat di luar Jabodetabek akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp. 600.00. 

Masyarakat akan menerima BLT ini per bulan selama tiga bulan. 

Namun penerima bantuan ini tidak terima bansos (bantuan sosial) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kartu pra-kerja. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini