News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bertambah 191 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Singapura Kini Jadi 2.299

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Singapura mengungkap hingga Sabtu (11/4/2020) ada tambahan 191 kasus baru positif Covid-19 di negaranya.

Dengan penambahan tersebut, total ada 2.299 kasus positif virus corona atau Covid-19 di Singapura, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, pemerintah Singapura pun mengungkap ada penambahan 35 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Sehingga, total ada 528 orang yang sudah dinyatakan sembuh di Singapura.

Baca: 7 Pulau Terindah di Dunia Tanpa Kasus Covid-19, Mulai Santorini hingga Solomon

KBRI Singapura menkonfirmasi dari 35 pasien sembuh itu terdapat satu warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan sembuh.

Dari 943 pasien yang masih dalam perawatan mayoritas dalam keadaan stabil.

Namun, terdapat 31 pasien yang berada di ICU.

Baca: Peta Sebaran Kasus Corona di Bali 12 April 2020: Ada 2 Kasus Positif Baru, Terbanyak di Denpasar

Sedangkan 820 kasus positif yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.

Sejauh ini sudah ada 8 pasien yang meninggal dunia di Singapura, dua diantaranya merupakan WNI.

Pemerintah Singapura sejak 7 April 2020 telah memberlakukan pengetatan kebijakan (circuit breaker measures) untuk memutus rantai transmisi lokal di Covid-19 di Singapura.

Baca: Bisakah Lemon, Mangga dan Durian Cegah Infeksi Virus Corona? Begini Penjelasan WHO

Diantaranya dengan menutup seluruh tempat kerja kecuali yang terkait dengan pelayanan esenial, seperti supermarket dan rumah makan yang dibatasi hanya untuk layanan takeaway.

Serta layanan yang berhubungan dengan layanan publik esensial terkait rantai pasokan global dan menghentikan seluruh kegiatan sosial dan kegiatan public lainnya.

KBRI Singapura mengimbau agar WNI yang ada di Singapura mengikuti aturan sesuai ketentuan pengetatan terbaru dari otoritas setempat untuk tidak keluar rumah bila tidak ada kepentingan mendesak.

Angka  Kematian di AS Tembus 20 Ribu, Lampaui Italia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini