News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Dinilai Istimewakan Ojol saat Corona, Organda hingga Gerindra Protes

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral driver ojol protes PSBB

TRIBUNNEWS.COM - Para pengemudi ojek online (ojol) disebut mendapat perlakuan yang istimewa dari pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pemerintah dan sejumlah pihak dinilai hanya fokus pada pengemudi ojek online, dibandingkan warga lain yang juga terdampak.

Pengemudi ojol juga dinilai minta diistimewakan oleh pemerintah di tengah situasi wabah virus corona ini.

Sejumlah pihak pun merasa keberatan soal dugaan pemerintah mengistimewakan pengemudi ojol ini.

Berikut protes dari sejumlah pihak, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

1. Organda

Ketua Pertimbangan Organisasi angkutan darat (Organda) Jawa Barat, Aldo Fantinus mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pendistribusian bantuan sosial kepada warga terdampak virus corona.

Menurut Aldo, sopir angkutan umum konvensional tidak mendapat bantuan serta pemberdayaan seperti yang dilakukan pemerintah kepada ojek online.

"Sekarang itu sopir, kondektur, kenek ini dalam keadaan kesulitan dan itu sudah lama," ujar Aldo, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (16/4/2020).

Baca: Aksi Driver Ojol Ini Tuai Pujian, Akui yang Kesusahan karena Wabah Corona Bukan Cuma Ojek Online

Baca: Dapat Makan Gratis, Pengemudi Ojol Bersyukur Penghasilan dari Narik Hari Ini Utuh

Bantuan untuk sopir angkutan umum baru datang dari Ditlantas Polda Jabar.

Sementara dari Dinas Perhubungan Pemprov Jabar atau masing-masing kabupaten atau kota masih belum ada kejelasan.

"Sopir (mobil angkutan umum) hampir semua tidak bekerja. Pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mereka, tapi sampai sekarang belum ada realisasi," katanya.

Ia berharap Gubernur Jawa Barat lebih memerhatikan hak para sopir yang ada di Organda.

Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) mulai diterapkan di Jakarta dengan salah satu aturannya adalah melarang ojol untuk membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang atau makanan. (Tribunnews/Herudin)

2. MTI

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyebut, ojol bukanlah satu-satunya pengemudi angkutan umum yang mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi corona.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini