Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Warga satu dusun di Kapanewon Kokap, Kulon Progo harus menjalani isolasi mandiri.
Pasalnya, mereka telah melakukan kontak langsung dengan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang hasil rapid testnya menunjukkan reaktif COVID-19.
Kepala Dukuh setempat, pada Senin (4/5/2020) mengatakan bahwa warga yang menjalani isolasi mandiri itu bermukim di satu RT di wilayahnya.
"Jumlahnya sebanyak 10 keluarga atau total 47 jiwa," katanya.
Dari total 47 jiwa tersebut, lanjutnya, terdiri dari warga usia anak-anak sekitar 10 orang, lanjut usia 13 an orang dan sisanya usia produktif.
Ia juga menyampaikan bahwa warganya tersebut harus mengkarantina diri selama 14 hari di rumahnya masing-masing terhitung sejak Sabtu (2/5/2020) kemarin.
Baca: Anggota Baleg DPR: Justru Aneh Jika Wakil Rakyat Lupakan Tupoksi di Tengah Covid-19
Lanjutnya, mayoritas warga RT tersebut baru-baru ini melakukan interaksi dengan seorang warga dusun tetangga berinisial T.
Menurut data dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kulon Progo, baru-baru ini T dimasukkan dalam kategori PDP karena reaktif COVID-19 berdasarkan tes cepat atau rapid test.
"T merupakan peserta Ijtima Ulama Dunia Gowa, yang telah pulang ke Bibis sejak 27 Maret 2020," terangnya.
Sepengetahuannya, T sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan sudah kembali aktif dalam kegiatan sosial masyarakat sejak pertengahan April.
"T diketahui aktif dalam kegiatan peribadatan di masjid yang berlokasi RT tersebut. Masjid itu memang dekat dengan tempat tinggalnya meski beda kalurahan," tuturnya.
Menurutnya, akvitas T sejak pulang dari Gowa berjalan seperti biasa.
"Ia juga tidak menunjukkan gejala penyakit yang menjurus ke tanda-tanda terjangkit COVID-19. Tapi ternyata setelah dihubungi oleh pihak Puskesmas, ternyata hasil rapid testnya reaktif Covid-19," ujarnya.
Baca: Beredar di Media Sosial Modus Maling Rumah, Ini Imbauan Kasatreskrim Polresta Solo