Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memiliki target yang jelas.
Salah satunya, kata Jokowi, melakukan tes PCR Covid-19 secara massal hingga melakukan pelacakan terhadap potensi penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Ada targetnya. Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes PCR yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, berapa yang telah ditracing setiap hari," kata Jowoki.
"Betul-betul ini yang harus dikerjakan," sambungnya.
Baca: Trump Sangat Yakin Amerika Akan Punya Vaksin Covid-19 Akhir Tahun Ini
Baca: Minta Evaluasi PSBB Dilakukan Ketat dan Efektif, Jokowi: Mana yang Kebablasan Mana yang Kendor
Baca: Reaksi Anak Imel PC, Saat Sirajuddin Mahmud Minta Izin Menikah dengan Zaskia Gotik
Jokowi pun meminta adanya evaluasi PSBB karena penting untuk menilai tingkat keberhasilan yang telah dilalukan oleh kepala daerah dalam pencegahan virus corona.
Selain itu, evaluasi ini diharapakan bisa melihat sisi-sisi mana yang masih perlu pengawasan ketat dan mana yang tidak.
"saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendor," jelas Jokowi.
Kepala Negara menilai, evaluasi ini sebagai penilaian apakah penerapan PSBB perlu diperpanjang atau tidak.
"Evaluasi ini penting, sheingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," ucap Jokowi.
Soroti Pasien Kabur
Dalam kesempatan yang sama Jokowi menyoroti soal isolasi pasien.
Jokowi mendapat laporan di daerah PSBB dimana orang positif virus corona (Covid-19) bisa kabur dari rumah sakit.