News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPRD DKI Sepakat Pangkas 46,35 Persen Target APBD DKI 2020

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) Rp1,4 triliun turun ke Rp700 miliar atau diproyeksikan hanya mencapai 50 persen dari target awal.

4. Pajak Air Tanah dari Rp120 miliar menjadi Rp45 miliar (37,5 persen).

5. Pajak Hotel dari Rp1,95 triliun menjadi Rp625 miliar (32,05 persen).

6. Pajak Restoran dari Rp4,25 triliun menjadi Rp1,45 triliun (34,12 persen).

7. Pajak Hiburan dari Rp1,1 triliun menjadi Rp300 miliar (27,27 persen).

8. Pajak Reklame dari Rp1,32 triliun diproyeksikan cuma Rp200 miliar (15,09 persen).

9. Pajak Penerangan Jalan dari Rp1,02 triliun menjadi Rp475 miliar (46,34 persen).

10. Pajak parkir dari Rp1,35 triliun menjadi Rp575 miliar (42,59 persen).

11. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari Rp10,6 triliun jadi Rp1,72 (16,27 persen).

12. Pajak Rokok tetap pada angka Rp650 miliar.

13. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp11 triliun menjadi Rp6,12 triliun (55,68 persen).

Tapi dijelaskan Suhaimi, proyeksi ini masih bisa berubah mengacu pada kondisi dan situasi wabah virus corona ke depan. Jika pandemi berakhir cepat, maka tak menutup kemungkinan angka proyeksi meningkat.

"Prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19," ujar Suhaimi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini