Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi ketenagakerjaan internasional (International Labour Organization/ILO) mengusulkan sejumlah kebijakan kepada pemerintah dalam upaya penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19.
ILO mengeluarkan hasil survei kepada 571 perusahaan pada April 2020 atau selama masa pandemi virus corona (Covid-19), Selasa (19/5/2020).
“Dari temuan utama survei usaha terdampak Covid-19 dari program mengenai kesinambungan Daya Saing dan Tanggung Jawab Perusaahaan (ILO Score) ditemukan ketahanan hidup perusahaan hampir habis dan pekerja semakin terancam di Indonesia,” dikutip dari pernyataan ILO.
Baca: Iseng Minum Air Rendaman Bawang Putih Selama 10 Hari, Tubuh Pria Ini Alami Perubahan Tak Terduga
Pemerintah Indonesia memang telah menerapkan berbagai langkah untuk membantu perusahaan dan pekerja seperti pemotongan pajak, restrukturisasi kredit/utang, peningkatan likuiditas dalam sistem keuangan dan penangguhan pembayaran utang dari skema kredit usaha kecil (KUR).
ILO mengusulkan sejumlah dukungan tambahan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mendukung ketahanan dan reaktivasi usaha.
Salah satunya menyasarkan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dan sumber utama pekerjaan.
Baca: Kemendes: 1,6 Juta Warga Bergabung dengan Relawan Desa untuk Tangani Covid-19
“Mereka relatif kurang mendapat dukungan di bawah paket stimulus ekonomi saat ini,” ILO meneybutkan
ILO juga mengusulkan kepada pemerintah untuk memastikan akses perusahaan terhadap dana tunai dan keuangan jangka pendek yang sangat diperlukan.
Misalnya dengan memberikan likuiditas yang memadai bagi lembaga keuangan sehingga mereka dapat memberikan pinjaman kepada UKM tanpa bunga atau dengan bunga rendah,
“Menawarkan jaminan kredit sebagian dari pinjaman yang diambil UKM dan memberikan subsidi pembayaran bunga terhadap utang merupakan contoh dari dukungan,” ILO
Pemerintah juga dapat mengeluarkan kebijakan untuk membantu perusahaan menutup biaya tetap mereka merupakan bentuk dukungan lainnya, seperti memberikan subsidi.
Baca: Imbas Covid-19, Perbankan Bakal Ekstra Hati-hati Ekspansi Kredit ke Debitur UMKM
“Subsidi upah bagi para pengusaha yang berkomitmen mempertahankan pekerjaan, subsidi sewa, pengurangan atau penangguhan pembayaran premi jaminan sosial dan pajak membantu perusahaan untuk bertahan,” jelas dalam pernyataan.
ILO juga menyarankan agar pemerintah menyedikan sumber daya untuk mendukung perusahaan memproduksi barang dan/atau jasa guna melindungi masyarakat dan mendukung layanan kesehatan, pasien dan pekerja layanan mendasar lainnya.