News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mendes: 78.360 Unit Ruang Isolasi di Desa Sudah Tangani 179.682 ODP

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat video conference bersama awak media secara virtual di Istana Negara pada Jumat (8/5/2020).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini 19.590 desa telah memiliki ruang isolasi untuk orang dalam pemantauan (ODP).

Saat ini sudah ada 78.360 unit ruang yang diaktifkan untuk isolasi di desa seluruh Indonesia.

"Jadi sudah ada 19.590 desa yang memiliki ruang isolasi dengan jumlah 78.360 unit. ODP yang sudah ditangani 179.682," ujar Abdul Halim saat konferensi pers melalui daring, Rabu (20/5/2020).

Baca: Cara Memasak Ketupat dan Resep Opor Ayam Pedas, Berikut Tips agar Tidak Cepat Basi

Berdasarkan perhitungan tersebut, setiap ruang isolasi di desa pernah dipakai dua orang ODP.

Abdul Halim mengatakan hal ini menunjukan bahwa pemantauan para ODP di desa telah berjalan efektif.

"Ini artinya bahwa 1 ruang isolasi sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2 orang, bahkan bisa rata2 3 orang. Itulah makanya sangat efektif pemantauan di tingkat desa," kata Abdul Halim.

Baca: Update Harga Emas Antam Rabu 20 Mei 2020 Capai Rp 926.000 per Gram, Simak Rinciannya

Seperti diketahui, jumlah ODP di desa saat ini mencapai 179.682 orang.

Jumlah ini lebih banyak dibanding di kota yakni 45.300 orang.

Baca: Enggan Sebut Betrand Peto Sebagai Anak Angkat, Ruben Onsu Ungkap Status Sinyo di Keluarganya

Sementara jumlah kasus positif corona di desa sekitar 629 orang, sementara di kota mencapai 18.496 orang.

Sementara jumlah PDP di desa hanya sekitar 2.594 orang, sedangkan PDP di kota telah mencapai 11.891 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini