Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan ada 49.212 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Jumlah pasien terbaru hari ini hingga pukul 12.00 WIB, ODP 49.212 orang," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penambahan tercatat 12.499 orang.
Baca: Twitter Beri Label Khusus Kicauan Trump Soal Kerusuhan Minnesota Langgar Aturan tentang Kekerasan
Pasien positif Covid-19 pada hari ini mencapai 25.216 orang dan 34 provinsi serta 414 kabupaten kota terdampak.
“414 kabupaten kota telah terdampak (Covid-19) di 34 Provinsi,” ucap Achmad Yurianto.
Seperti diketahui, terjadi penambahan 678 pasien positif corona pada hari ini.
Baca: UPDATE 29 Mei: Kasus Corona DKI Jakarta Tambah 125, Jawa Timur Tambah 101
Dari jumlah tersebut, 6.492 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan sebanyak 252 orang.
Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.520 orang setelah penambahan 24 orang.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19
Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia