News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengesahan RUU Cipta Kerja Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 6% Setelah Pandemi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Airlangga, Wasiaturrahma menilai momen pasca pandemi Covid-19 merupakan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.

 Hal ini bisa direalisasikan dengan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja" pada Jumat (12/6/2020).

Baca: Masyarakat Kini Lebih Cemas Dampak Ekonomi akibat Covid-19 Ketimbang Kesehatan

Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan.

Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh.

Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

Hal ini juga diamini oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka.

Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur ini.

Lebih jauh, Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona atau Covid-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Wasiaturrahma melihat RUU Ciptaker akan mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi yang perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini