News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gugus Tugas Terbitkan Surat Edaran Shift Kerja di Jabodetabek, Berlaku Mulai 15 Juni 2020

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Kota Bogor, Selasa (9/6/2020).

Surat edaran akan mulai diterapkan pada esok hari (15/6/2020), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan COVID-19.

Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.

“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini