TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan penanganan kasus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 40.400 kasus.
Jumlah tersebut meningkat 1.106 kasus per Selasa 16 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (16/6/2020) sore.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pengunjung Ancol Dilarang Berenang di Pantai
Yuri menyebutkan, dari total kasus positif tersebut, terdapat tambahan 33 pasien positif Corona yang meninggal dunia.
Total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 2.231 kasus.
Sebelumnya, total kasus kematian berjumlah 2.198 orang.
Kabar baiknya, terdapat 580 pasien dinyatakan sembuh.
Sehingga, total pasien sembuh bertambah menjadi 15.703 orang dari sebelumnya 15.123 orang.
Sebelumnya, per 15 Juni 2020, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 39.294.
Apapun Zonasi Warna Wilayah, Patuhi Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.
Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.
Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).
Baca: Doni Minta Masyarakat Bantu Tenaga Medis dengan Membentengi Diri Sendiri dari Covid-19
"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."