News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebanyak 99 Daerah Berhasil Menetap di Zona Hijau

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Prof Wiku Adisasmito

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkembangan jumlah wilayah administrasi di Indonesia yang berstatus zona hijau mencapai 99 daerah.

Jumlah berstatus zona hijau ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) per 28 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof Wiku Adisasmito.

Daerah zona hijau tersebut terdiri dari 66 daerah yang sejak awal tidak memiliki kasus positif COVID-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama empat minggu terakhir.

“Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru, dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” ujar Prof. Wiku pada konferensi pers di Media Center Gugus Nasional, Jakarta, Jumat (3/7).

Baca: Terapkan Protokol Kesehatan Menyeluruh di Pabrik, Gugus Tugas Sebut Tindakan Unilever Tepat

Baca: Pandemi Covid-19, Pengembang Ini Pastikan Proyek Propertinya Jalan Terus

Pembaruan perubahan peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia dilakukan setiap minggu sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan penyesuaian diri.

Pembaruan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di situs web https://covid19.go.id/.

“Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun. Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” jelasnya mengenai penurunan jumlah daerah berstatus zona merah di Indonesia.

Prof. Wiku juga menjelaskan bahwa persentase daerah di Indonesia dengan risiko peningkatan kasus yang rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen.

Akan tetapi, perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis.

Daerah berstatus zona hijau pun sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye, atau bahkan merah.

“Jadi dia harus tetap menjaga, misalnya (daerah) yang tidak pernah terdampak (kasus), jangan sampai ketularan dari tempat lain,” ucapnya.

Gubernur Kalimantan Barat, H.

Gubernur Kalbar Sutarmidji 

, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa caranya menangani pandemi COVID-19 di provinsi tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi antar kabupaten atau kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini