Laporan Wartawab Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus (kayu putih) yang mampu membunuh 42 persen virus mendapat perhatian serius dari Ema Umiyyatul Chusnah, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP.
Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurutnya, hal itu berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan.
"Kalau produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim anticorona perlu dikaji lebih lanjut. Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999," katanya kepada wartawan, Senin (6/7/2020)
Baca: Terungkap Izin Edar Eucalyptus Bukan Antivirus tapi Jamu, Ini Penjelasan Resmi Kepala Balitbangtan
Baca: Klaim Kalung Anti Corona Berbahaya Jika Masyarakat Terlanjur Percaya dan Acuhkan Protokol Kesehatan
Baca: Soal Kalung Antivirus Corona, Ini Tanggapan Muhadjir Effendy hingga Mardani Ali Sera
Ema menjelaskan UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
"Diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona," ucapnya.
Menurut informasi yang didapatnya, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus Covid-19 secara langsung.
Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.
"Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan covid-19 atau tidak," ujarnya.
Ema mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi risiko penularan virus corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.
Menurutnya, dengan adanya klaim kalung anticorona, ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan.
"Kami menilai hal ini perlu diluruskan, tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengklaim kalung kayu putih produk Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mampu membasmi virus corona (Covid-19).
Itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai membahas lumbung pangan nasional atau food estate di Jakarta, Jumat (3/7/2020).