Selain itu, ada juga ada petugas khusus menjadi semacam intelijen penegak Covid-19.
Mereka bertugas untuk memantau pedagang kaki lima (PKL), restoran, dan tempat umum lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Nanti mereka akan mengambil foto. Fotonya akan diserahkan kepada satpol PP agar ditindak. Jika masih tetap melanggar, akan diberi sanksi tidak boleh buka hingga keadaan normal kembali,’’ kata Maidi.
Maidi menambahkan, kondisi Kota Madiun yang berstatus zona hijau harus dipertahankan bersama-sama.
Warga luar daerah yang masuk ke Kota Madiun juga wajib mematuhi aturan.
"Kalau semua protokol kesehatan sudah dilakukan, maka potensi penularan akan semakin kecil,’’ imbuhnya.
Baca tanpa iklan