TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Fase 1 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta diperpanjang hingga dua pekan ke depan.
Menurut Anies, berdasarkan data yang dihimpun, kondisi pandemi Corona (Covid-19) di DKI Jakarta masih sangat berisiko apabila Fase 1 PSBB Transisi ini dilonggarkan.
"Berdasarkan data-data tadi, maka akan sangat berisiko apabila kita melonggarkan Fase 1 PSBB Transisi ini dan masuk ke fase dua."
"Karena itu kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang Fase 1 PSBB Transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," kata Anies dalam tayangan langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020) malam.
Anies juga menekankan, di masa perpanjangan Fase 1 PSBB Transisi DKI Jakarta ini, semua pihak harus lebih serius memastikan protokol kesehatan berjalan dengan lebih ketat.
Baca: Kasus Corona di Jakarta Kembali Melonjak, Anies Baswedan Diminta Terapkan Lagi PSBB
"Justru saat ini kita harus lebih serius dalam memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," tegas Anies.
Anies menambahkan, pada prinsipnya, masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan semua pihak untuk selalu mencuci tangan, menggunakan masker ketika berkegiatan di rumah, menjaga jarak 1 meter dalam berinteraksi apapun, dan memastikan seluruh kegiatan beroperasi dengan setengah kapasitas.
"Harus diingat, ini harus dilakukan semua kita," kata Anies.
Anies menyampaikan, hingga 15 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 299.439 orang.
Artinya, Anies menambahkan, jumlah tersebut telah melampaui 3,6 kali lipat standar WHO.
"Aturan dari WHO adalah 100 testing per 1 juta penduduk."
"Jakarta dengan jumlah penduduk 11 juta maka minimal Jakarta 11.000 testing, dan kita telah mencapai angka di atas 3,6 kali lipat dari yang ditetapkan WHO," beber Anies.
Anies menekankan, jumlah tersebut merupakan jumlah pemeriksaan PCR.