Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melaporkan data terbaru suspek Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia yang tercatat hingga Senin (20/7/2020) pukul 12.00 WIB.
Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang diteken pada 13 Juli 2020, saat ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Dengan pemahaman yang baru itulah, pada revisi kelima, maka kita dapatkan kasus suspek sebanyak 36.380 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB.
Baca: Bertambah 1.693, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Saat Ini Mencapai 88.214
Angka Suspek hari ini diketahui menurun ketimbang hari sebelumnya yang berjumlah 37.505 orang.
Pemerintah juga melaporkan jumlah pasien positif corona di Indonesia pada hari ini.
Sekitar 1.600 orang lebih per hari ini positif Covid-19.
"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.693 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 88.214 orang," ujar Achmad Yurianto.
Baca: Menristek: Vaksin Covid-19 Asal China Bakal Diuji Klinis di Indonesia Selama Tiga Bulan
Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang hari sebelumnya yang mencapai 1.639 kasus.
Achmad Yurianto juga mengatakan penambahan kasus sembuh mencapai 1.576 pasien, turun dari angka tambahan sembuh pada hari sebelumnya sebanyak 2.133 pasien.
Adapun total kasus sembuh hingga hari ini sebanyak 46.977 orang
"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 4.239 orang setelah penambahan 96 orang," katanya.
Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.