News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Arief Budiman Konfirmasi Seorang Pegawai di KPU RI Positif Terinfeksi Covid-19

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, menyampaikan ada seorang pegawai di lembaga yang dipimpinnya terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Arief Budiman pada sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Selasa (21/7/2020).

"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU, tenaga ahli, dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli. Kemarin sore atau malam. Setelah dilakukan tes swab pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet. Dia tes 17 Juli hasilnya 20 Juli. Dia dinyatakan positif," ujar Arief Budiman.

Baca: Ayah, Ibu, dan 2 Anak Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Bapak yang Kena Corona di Tempat Kerja

Dia menjelaskan, seorang pegawai itu diketahui terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes swab di Puskesmas Tebet pada 17 Juli.

Upaya tes swab itu dilakukan karena pegawai KPU itu masuk dalam kategori orang dalam pengawasan, karena istrinya diketahui telah terinfeksi Covid-19.

"Langkah tes swab dilakukan, karena yang bersangkutan istrinya positif Covid-19 pada 16 Juli 2020. Satu hari setelah istrinya positif yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor (KPU,-red)" kata dia.

Setelah mengetahui istrinya terinfeksi Covid-19 pada 16 Juli 2020, pegawai di KPU RI itu sudah tidak masuk kerja sejak 17 Juli 2020.

Baca: Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kondisi Terakhir Wakil Bupati OKU Selatan

"Jadi sejak diketahui istrinya positif, pegawai tersebut mohon izin tidak masuk kantor di KPU untuk mengantisipasi penularan. Pada 20 (Juli,-red) setelah melakukan tes dan positif. Yang bersangkutan tidak masuk orang tanpa gejala. Yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala seseorang terkena Covid-19," ujarnya.

Pada saat ini, pegawai itu sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Setelah itu, dia akan menjalani tes swab ulang.

Sementara itu, Arief menambahkan, bagi pegawai di lingkungan KPU RI yang lainnya sudah diminta untuk pulang dan bekerja dari rumah atau Work From Home.

"Kenapa? Karena yang masih harus menjalankan tugas masih masuk kantor. KPU proses disinfektan seluruh area kantor. Dilakukan disinfektan mulai dari lantai 1 sampai lantai 4," katanya.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini