TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020" kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (30/7/2020).
Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen dan Rt masih 1.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.
Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," kata Anies.
Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis hari ini. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Update kasus di DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus Corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Kamis (30/7/2020) pukul 17.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 299 kasus baru.
Sehingga total menjadi 20.769 orang telah terpapar Covid-19 dan 7.147 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia berjumlah 821 orang.
Kabar baiknya, 12.801 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Laman corona.jakarta.go.id juga memberikan informasi per hari ini ada 2.049 orang di rawat di rumah sakit dan 5.098 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
Baca: Update Corona Global, 30 Juli 2020 Siang: 17 Juta Orang Terinfeksi, Kasus di AS Capai 4,5 Juta