Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merencanakan pembukaan bioskop di tengah angka kasus positif Covid-19 menunjukan tren meningkat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim berharap Anies tidak mementingkan ego bisnis, sehingga rela mengorbankan keselamatan rakyatnya sendiri.
"Jangan semata-mata, kita menguntungkan bisnisnya saja, tetapi kita melihat dari sisi keselamatan warga itu jauh lebih penting," ucap Hakim kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Baca: Satgas Covid-19 Kewalahan Menangkis Serangan Hoaks
Menurutnya pembukaan bioskop dalam kondisi angka kasus Covid-19 yang meningkat bukan sebuah keputusan bijak.
Sebagaimana diketahui pada Kamis ini DKI menerima tambahan 820 kasus positif Covid-19, angka tersebut tertinggi sejak bulan Maret lalu.
Dikhawatirkan dengan pembukaan bioskop di waktu yang tak tepat justru menjadikan tempat hiburan dalam ruang itu jadi klaster baru penyebaran virus Corona.
Baca: 7 Pejabat Pemprov DKI Jakarta Positif Covid-19, Mereka Jalani Isolasi Mandiri dan Tugas Dari Rumah
"Menurut saya tidak tepat bioskop dibuka sekarang, apalagi kasus hari ini 820 lebih, ini kan lagi tinggi-tingginya, tahu- tahu ketika dibuka bioskop jadi klaster baru seperti pasar, perkantoran," jelasnya.
Anggota Komisi A ini memandang percuma upaya pemerintah mengingatkan masyarakat soal 3 M, tapi di sisi lain pemerintah sendiri yang membiarkan hal tersebut untuk diabaikan.
Baca: Ketahuan Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Dijemput Petugas yang Memakai Hazmat
"Jadi ini bakal ribet persoalan makin besar nanti ke depan tidak henti-henti, padahal kita kampanyekan kepada masyarakat 3M. Kalau bioskop dibuka jadi ngapain kita kampanye 3M," katanya.
"Tentu harapan kami untuk bioskop segera dievaluasi dan jangan dibuka dulu karena Covid1-9 angkanya tinggi sekali," pungkas Hakim.
7 pejabat Pemprov DKI Jakarta terpapar Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes swab terhadap pegawainya untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara aman dan nyaman.
Berdasarkan tes swab selama beberapa pekan terakhir, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dikonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca: Rencanakan Buka Kembali Bioskop, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Plin-plan
"Dari tes swab itu, sejumlah pejabat hasil tesnya positif. Mereka yang diduga positif Covid-19 itu saat ini melakukan isolasi mandiri dan tetap menjalankan tugas dari rumah. Karena mereka tidak ada gejala apapun, sehingga mereka tetap bertugas meskipun tanpa interaksi langsung di kantor," kata Saefullah dilansir dari laman PPID DKI Jakarta.
Berikut pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19:
1. Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W Soewaryo;
2. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesari;
3. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat;
4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati;
5. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin;
6. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris;
7. Ketua TGUPP, Amin Subekti.
Baca: Ketahuan Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Dijemput Petugas yang Memakai Hazmat
"Sementara itu, untuk pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang juga menjalani tes swab dinyatakan negatif Covid-19 dan dalam keadaan sehat. Sehingga, mereka dapat menjalankan tugasnya seperti sedia kala. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," kata Saefullah.
Saefullah menegaskan upaya Pemprov DKI Jakarta memasifkan testing (pengujian) dan melakukan tracing (pelacakan) akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Baca: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Secara Gratis dengan Syarat Tertentu
Selain itu, Saefullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan treatment (penanganan) melalui kapasitas ruang isolasi maupun ICU di RS Rujukan khusus COVID-19 di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai.
Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai.