News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Klaster Industri Bermunculan, Bekasi Jadi Zona Merah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes swab

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Status kerawanan penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi berubah menjadi merah dari kuning setelah muncul beberapa klaster industri.

Maraknya kasus penyebaran Covid-19 di klaster industri yang marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir menjadi penyebabnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid--19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, pihaknya mencatat terjadi peningkatan yang cukup drastis.

"Iya (zona merah lagi), ada peningkatan kasus yang cukup drastis mencapai ratusan dalam beberapa hari terakhir," kata Alamsyah, Senin, (31/8/2020).

Baca: Jumlah Pasien Covid-19 di RSUP Persahabatan Meningkat Tajam Selama Agustus 2020

Klaster industri yang terjadi cukup masif dalam beberapa pekan terakhir menyumbang peranan dalam peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi.

Secara peta kewilayahan, Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Cikarang Barat menjadi dua wilayah paling banyak kasus aktif Covid-19.

"Kasus ini meningkat karena adanya klaster industri, ada juga klaster keluarga di temukan, di Tambun saat ini paling tinggi ada 100 kasus aktif," terang dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini masih terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penelusuran kontak orang-orang terapapar Covid-19.

Baca: Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa Positif Corona, Sekda dan Anggota DPRD Juga Terinfeksi Covid-19

Salah satunya dengan melakukan tes masif di sejumlah industri dan lingkungan tempat tinggal ditemukannya kasus penularan Covid-19.

"Kita masih lakukan tes masif di kawasa industri dan juga lingkungan keluarga tempat tinggal, supaya penyebaran tidak meluas," tuturnya.

Klaster Industri Muncul Lagi

Klaster pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi muncul lagi, kali ini menyasar PT. NOK Indonesia di mana 88 karyawan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan adanya temuan klaster baru di ruang lingkung karyawan pabrik tersebut.

"Iya benar, ada 88 karyawan hingga saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin, (31/8/2020).

Baca: Pimpinan MPR Minta Vaksin Covid-19 di Indonesia Perhatikan Faktor Halal

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini