News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Oknum Petugas Medis yang Diduga Melecehkan dan Memeras Penumpang Pesawat Diperiksa Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). PT Angkasa Pura II Persero tetap menerapkan protokol Covid-19 para penumpang pun diwajibkan membawa persyaratan seperti identitas diri, dokumen penerbangan dan hasil rapid test atau PCR test negatif Covid-19, Ketatnya persyaratan bagi penumpang pesawat yang akan berpergian membuat kondisi bandara sepi dari biasanya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa oknum petugas medis yang diduga melecehkan dan memeras penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Insiden ini pertama kali diceritakan seorang warganet yang belakangan diketahui LHI (23).

"Kita sudah lakukan klarifikasi petugas kesehatan pada saat itu yang merupakan petugas kesehatan dari PT Kimia Farma," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Namun demikian, Yusri enggan membeberkan identitas terduga petugas kesehatan tersebut.

Dia menyebutkan penyidik masih mendalami peristiwa tersebut.

Menurut Yusri, kejadian bermula ketika LHI mengunggah kicauan di akun twitter miliknya @listongs.

Dalam cerita itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca: Selain Minta Uang Lebih, Oknum Petugas Rapid Test Bandara Soetta Raba Tubuh Wanita hingga Menangis

"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.

Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif. Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.

"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan kepolisian juga telah mencoba memanggil korban agar bisa diklarifikasi terkait kasus tersebut. Namun, korban mengaku tak bisa memenuhi panggilan karena sibuk.

"Identitas dari pemilik akun dan sudah bisa kita temukan. Alamat pengadu ini ada di Bali. Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Kimia Farma Diagnostika ikut turun tangan untuk menelusuri kasus dugaan adanya pemalsuan dokumen rapid test dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis di Bandara Soetta.

Pihaknya mengaku telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknumnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini