Namun atas inisiatif pribadi Sekda melakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif termasuk tes swab, sehingga setelah keluar hasil swab tersebut baru diketahui bahwa hasilnya positif Covid-19.
"Saat ini Pak Sekda dan ibu sudah melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Sekda, di Kampung Payah Gajah, Kecamatan Bukit, Bener Meriah," ujar Hasyimi.
Kondisi sekda dan ibu, kata Hasyimi dalam keadaan sehat seperti biasa tidak mengeluh apapun.
Hasyimi juga mengatakan, sejauh ini belum diketahui secara pasti, dimana sekda dan istrinya bisa terpapar Covid-19 ini, namun memang agenda kegiatan sekda beberapa hari ini cukup padat.
Sekda mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada dan kemanapun bepergian tetap memakai masker.
Hindari kerumunan dan sentuhan badan seperti jabat tangan atau salam-salaman serta jangan panik.
"Yang terpenting saat ini seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Bener Meriah mari bersama-sama untuk melawan Covid-19 dengan kompak, saling support, tidak perlu khawatir, apalagi mengucilkan, dan ini bukanlah aib, ingat, mari terapkan protokol kesehatan dengan ketat, lakukan 3M dengan benar," ujar Sekda melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah.
Sementara itu, Hasyimi juga mengajak semua pihak dalam situasi ini, terutama bagi jajaran Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bener Meriah, berdoa agar sekda dan istrinya cepat sembuh serta dapat kembali berakitivitas seperti hari-hari sebelumnya.
Baca: Politikus PPP Minta PBB Selidiki Asal Usul Virus Corona
"Mari kita sama-sama berdoa atas kesembuhan pak sekda dan ibu, karena cukup banyak tugas di pundak beliau yang harus dikerjakan untuk Bener Meriah ini," ajak Hasyimi.
Dengan terkonfirmasinya Sekda dan istri positif Covid-19 dan condong kepada asimtomatik (OTG) tentu akan menjadi perhatian serius bagi Pemda untuk fokus melakukan upaya pencegahan.
Sekarang ini menurut pedoman terbaru tentang Covid-19 ada 4 perubahan yang dilakukan dalam penggunaan istilah dalam Covid-19, yaitu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi suspek, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sekarang disebut kasus kontak erat, penambahan istilah kasus probable.
Kemudian untuk kasus positif Covid-19 disebut dengan kasus konfirmasi yang kembali terbagi menjadi dua, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (Simptomatik) dan kasus tanpa gejala (Asimptomatik) menggantikan istilah OTG.
Tidak hanya berubah dalam segi penyebutan, dalam pedoman baru ini perlakuan terhadap pasien juga diperbarui.
Untuk kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (Asimptomarik), cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 10 hari.
"Berbeda dengan aturan sebelumnya yang menjalani isolasi di rumah sakit," kata Hasyimi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kapolres Bener Meriah dan Istri Positif Covid-19, AKBP Siswoyo: Kita tidak Tahu Kapan dan dari Siapa