News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PN Jaksel Ketatkan Protap Pencegahan Covid-19 Dari Luar Gedung Hingga Dalam Ruang Sidang

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan

Di mana dalam satu sif kerja dibatasi hanya 25 persen dari total 180 personel yang bekerja dari kantor.

Selain mengikuti aturan pemerintah, supaya tersebut juga dalam rangka mengurangi volume kepadatan di area gedung, aula tunggu, maupun dalam ruang sidang.

"Tidak lebih dari 25 persen, itu maksimal. Personel yang kita miliki itu 180 personel. Kita juga diminta mengatur penjadwalan masuk kerja. Pulangnya juga demikian," ungkap Haruno.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini