News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ditjen Pemasyakatan Ungkap 124 Narapidana Positif Covid-19

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 124 narapidana penghuni lembaga pemasyarakan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) positif terpapar Covid-19.

Data tersebut diungkapkan Kepala Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, Senin (5/10/2020).

Penyebabnya, kata Rika, lantaran para napi melakukan interaksi dengan petugas Lapas maupun Rutan.

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika dalam keterangannya, Senin.

Baca: Bantu Penanganan Covid-19, BIN Siagakan Satgas Medis

Rika mengatakan, narapidana yang mengidap Covid-19 telah dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing.

Setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PAS juga ada," ujarnya.

Kata Rika, narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol kesehatan.

Baca: Jokowi Apresiasi Peran TNI Bantu Hentikan Penyebaran Covid-19

Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas maupun rutan untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Karena di lapas enggak ada rumah sakit khusus Covid-19," kata Rika.

Keseimbangan dan Optimisme Hadapi Pandemi Covid-19

Selama tujuh bulan terakhir pemerintah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang melanda sekitar 215 negara itu membuat pemerintah harus bertindak cepat dalam mengatur keseimbangan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini