Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Komisi Fatwa MUI akan turun tangan memeriksa kehalalan vaksin Covid-19 yang diproduksi China.
Tim MUI akan bertolak ke negara Tirai Bambu itu, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Baca juga: Paramedis dan TNI/Polri Menjadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
"Insya Allah tanggal 14 (Oktober,red) Komisi Fatwa akan melakukan audit. Kita akan lakukan pemeriksaan secara langsung ke China," ujar Asrorun saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/10/2020).
Asrorun mengatakan, Bio Farma sebelumnya telah mendaftarkan vaksin Covid-19 tersebut ke MUI untuk mendapatkan sertifikat halal.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 36,7 Triliun untuk DP Vaksin Corona dari AstraZeneca
"Biofarma sudah mendaftarkan untuk proses sertifikasi halal untuk vaksin produk sinovac," kata dia
Nantinya selain MUI, BPOM, Kementerian Kesehatan serta Bio Farma juga turut dalam untuk melihat kualitas fasilitas produksi dan kehalalan vaksin produksi Sinovac, dan Cansino.
Diketahui Pemerintah Indonesia telah memasuki tahapan finalisasi pembelian vaksin Covid-19 dari China yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Tiga vaksin dari perusahaan Tiongkok itu kini sudah masuk pada tahap akhir uji klinis tahap ke-3 dan dalam proses mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) di sejumlah negara.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Asal China Boleh Digunakan Meski Belum Halal, Ini Alasannya
Cansino melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Arab Saudi, Rusia dan Pakistan.
G42/Sinopharm melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Uni Emirat Arab (UEA), Peru, Moroko dan Argentina.
Sementara itu Sinovac melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Indonesia, Brazil, Turki, Banglades, dan Chile.
Emergency Use Authorization (EUA) dari Pemerintah Tiongkok telah diperoleh ketiga perusahaan tersebut pada Juli 2020.
Wapres Ma'ruf Soal Kehalalan Vaksin Covid-19: Kalaupun Tidak, Tak Masalah karena Kondisi Darurat