News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Buka Lowongan! Dicari, Petugas Contact Tracer dan Data Manager, Ada Honor Bulanan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar pengumuman oprek relawan contact tracer dan data manager Satgas Covid-19(Satgas Covid-19)

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membuka lowongan. Dicari, relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas.

Anggota Tim Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) Aqsha Azhary Nur mengatakan, mereka yang tertarik bisa mendaftar lewat dinas setempat maupun secara online.

"Silakan mendaftar ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Prioritas di link bit.ly/Daftardinkes dan mengisi link bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing," kata Aqsha, diutip Kompas.com.

Mereka yang lolos sebagai relawan akan mendapatkan fasilitas berupa honor bulanan.

Namun, Aqsha tidak merinci berapa honor yang diberikan.

Baca juga: Relawan Jokowi Jadi Pejabat BUMN, Kritik Ombudsman Ditangkis Projo, Berikut Daftar Namanya

Baca juga: Ketua Satgas: Kematian Dokter Akibat Covid-19 Tertinggi pada Periode Juli - Agustus

Contact tracer adalah pelacak kontak yaitu petugas yang mencari orang-orang yang terkait dengan pasien terinfeksi Covid-19.

Para contact tracer akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas di kabupaten/kota prioritas.

Sementara itu, data manager adalah petugas pendataan yang akan ditempatkan di kabupaten/kota prioritas.

Syarat
Berikut ini persyaratan umum rekrutmen relawan:

Memiliki jiwa kepemimpinan
Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
Memiliki insiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan COVID-19
Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun yang memiiliki kasus COVID-19
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan
Sementara itu persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Petugas Data tingkat kabupaten/kota

Minimal S2 bidang kesehatan
Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan
2. Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
Sehat jasmani dan rohani
Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Baca juga: WHO: Eropa Kembali Jadi Episentrum Virus Corona

Berikut ini daftar kabupaten/kota prioritas dan jumlah puskesmas:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini