News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Umrah Lebih Disiplin

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah umrah sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah.

"Inilah kemudian yang menjadi titik kritis, yang perlu kita harus dievaluasi. Kita berharap jemaah yang berangkat ke tanah suci untuk melakukan umrah dalam kondisi sehat, pulang sehat," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim melalui channel Youtube BNPB, Rabu (11/11/2020).

Menurut Arfi, kasus positif Covid-19 jemaah asal Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca juga: Ini Beda Umrah Dulu dengan Sekarang Saat Pandemi Covid-19 Menurut Jemaah Asal Indonesia

Arfi mengatakan sebenarnya para jemaah asal Indonesia sebenarnya telah menjalani tes PCR dan karantina.

Namun, dirinya mengaku belum mengetahui penyebab jemaah umrah dapat tertular Covid-19 setelah sampai di Arab Saudi.

Kemenag akan mengkaji kemungkinan beberapa jemaah Indonesia menjadi positif Covid-19 setelah sampai di tanah suci.

"Yang jadi pertanyaan kemudian, kenapa pada waktu tiba di Arab Saudi terkonfirmasi positif. Ada berapa kemungkinan tertentu nanti akan kami kaji sebagah bahan evaluasi dalam konteks pencegahan seluruh penyelenggaraan ibadah umrah," ungkap Arfi.

Dirinya mengatakan Kemenag juga telah membuat beberapa langkah mitigasi dalam penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Sebelumnya kita sudah membuat mitigasi beberapa titik-titik kritis dalam penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi ini, dengan mempertimbangkan segala risiko yang terburuk," pungkas Arfi.

Seperti diketahui  jumlah jemaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah menjadi 13 orang setelah menjalani tes PCR Swab di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Sebelumnya jemaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif hanya berjumlah 3 orang.

Diketahui, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Baca juga: Ibadah Umrah Saat Pandemi, Amphuri Sebut Arab Saudi Belum Beri Kuota untuk Jemaah Indonesia

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, KMA berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi ini memberikan perlindungan jemaah umrah sesuai amanat UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kita harus beri perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa dan keselamatan. Itu semangatnya,”
kata Oman diketeranganya, Senin (2/11/2020).

Ia mengatakan, jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Sehingga semua pihak harus memahami regulasi yang ada.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini