TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan kerumunan akan mendapatkan sanksi di dunia dan dimintai pertanggungjawaban Allah SWT.
Hal itu diungkapkan Doni dalam konferensi pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Sebab, kata Doni, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.
“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah,
Tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT."
"Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan (Covid-19),” ungkap Doni dilansir laman bnpb.go.id.
Baca juga: Soroti Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Sikap Diam Anies Baswedan dan Denda Rp50 Juta Disindir
Doni menyebut setiap kegiatan yang menciptakan kerumunan sudah hampir pasti dapat menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (Covid-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya," ujar Doni.
Doni mengingatkan Covid-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut dan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.
Sebagaimana data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat.
Dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah sehingga akhirnya berujung fatal.
Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.
"Mungkin, bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala kalau terpapar Covid-19."
"Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain,