Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah pusat melalu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/11/2020).
"Saya mohon kepada Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku.
DKI menjadi sorotan karena dalam satu pekan terakhir menjadi Provinsi yang paling tinggi menyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Pekan Ini Kasus Covid-19 Naik 3,9 Persen, DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi
Pada pekan sebelumnya terdapat temuan 6600 kasus positif di DKI, pada pekan ini jumlahnya naik 1937 kasus menjadi 8.537.
"Khususnya DKI Jakarta sudah 3 minggu berturut-turut di 5 besar penambahan kasus positif mingguan tertinggi. Bahkan di pekan ini berada di peringkat pertama," kata Wiku.
Menurut Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 tersebut ada banyak langkah yang bisa ditempuh Pemprov DKI untuk menekan kasus Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Mencatat 2,56 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi Covid-19
Di antaranya dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan Covid-19 terutama pada orang-orang dengan riwayat perjalanan, serta penelusuran kontak erat dengan masif untuk mendeteksi kasus.
Hal itu harus menjadi perhatian karena akan ada libur panjang pada akhir tahun yang dapat memicu kenaikan kasus.
"Kami meminta agar jangan sampai kerja keras selama delapan bulan ini menjadi rusak karena ketidaksabaran , karena ketidakhati-hatian dan ketidakpedulian baik pemerintah daerah maupun masyarakat," katanya.
Baca juga: 88 Persen Perusahaan Terdampak Pandemi Covid-19, Sebagian Besar Merugi
Wiku kembali mengingatkan agar masyarakat patuh terhadap protkol kesehatan.
Menurutnya sebelum adanya vaksin, protokol kesehatan adalah obat terampuh untuk menekan angka penularan.
"Selalu pakai masker jaga jarak dan cuci tangan serta hindari bepergian ke luar rumah , jika tidak ada keperluan yang mendesak," ujarnya.